Sebanyak2.800 KTP elektronik (e-KTP) tercecer di Cikande, Kabupaten Serang. Disdukcapil diminta untuk memberikan sanksi atas kejadian tersebut.
- Pembuatan KTP, Kartu Keluarga dan akta kelahiran di Kabupaten Serang dipungut biaya sampai Rp 300 ribu. Semestinya gratis. Hilman, warga Kampung Masigit, Desa Ciomas, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang mengeluhkan hal itu. Pemalakan duit itu dilakukan aparat pemerintah desa setempat. Sebelumnya, ia hanya mengetahui bahwa dalam pembuatan Adminduk tersebut disebutkan gratis. Kenyataan berbeda dengan yang ia rasakan dan beberapa warga lainnya yang diharuskan membayar mulai dari Rp hingga Rp untuk mendapatkan satu jenis Dokumen Kependudukan baik itu KTP, Akta Kelahiran atau Kartu Keluarga KK. “Saya sebagai warga kecil merasa keberatan dengan adanya pembayaran tersebut, karena dirasa mahal sekali. Padahal sudah diberitahukan oleh Pemerintah Kabupaten Serang untuk pembuatan segala bentuk KTP, KK, Akta Kelahiran, itu gratis. Tapi kenapa ada pungutan seperti ini,” protes Hilman, Kamis 9/7/2020. Baca JugaAlhamdulillah Banten Jadi Zona Kuning Virus Corona, Risiko Rendah lebih lanjut ia mengatakan, pada awalnya ia tidak mengetahui ada pungutan dalam pembuatan KK. Sebelumnya, ia membuat KK melalui pihak pemerintah desa, namun ia berupaya sebisa mungkin mendatangi sendiri kantor desa untuk mengurus apa yang harus disiapkan. “Saya sudah sampai ke kantor Desa, tapi kata petugasnya diminta untuk menunggu di rumah dan nanti akan diantar ke rumah berkasnya,” ungkapnya. Ia kemudian melanjutkan, ternyata ketika berkas KK tersebut diantarkan ke rumah dan yang menerima istrinya, petugas yang mengantarkan berkas tersebut meminta sejumlah uang dengan alasan untuk mengganti transport. Kemudian, oknum Pemerintah Desa tersebut menawarkan untuk membuat Akta Keluarga, meski ia sempat menolak karena merasa belum membutuhkan. “Tapi akhirnya saya bikin Akta Kelahiran untuk anak, dan saya pun beberapa kali ke kantor Desa. Kemudian kata petugas yang sama, saya diminta menunggu, sampai sebulan lamanya, akhirnya akta diantarkan ke rumah dan petugas tersebut minta uang ucapnya. Baca JugaPrihatin, Pria di Pandeglang Sudah 2 Bulan Tinggal di Kandang Kambing Kemudian Ia pun protes kepada petugas tersebut dan petugas hanya mengatakan bahwa uang tersebut digunakan untuk transport dirinya ketika mengurusi administrasi bolak-balik dari desanya menuju kantor Disdukcapil yang lokasinya berada di Kota Serang. Berjuangdi jalanan dan di dalam parlemen |Wakil Rakyat Menyapa| BCO Memburu Prestasi; BCO Jalan-Jalan; Motivatalk; X Biz; Beranda Banten Karena Pilgub, Pelayanan Bikin KTP Elektronik Jadi Lebih Mudah. Lambatnya pembuatan KTP Elektronik masih menjadi keluhan masyarakat hingga saat ini / Dok. melayani Jasa pengurusan Kartu Tanda Penduduk KTP , KK untuk wilayah Semarang dan sekitarnya. Pembuatan Kartu Tanda Penduduk KTP Syarat A. KTP baru Foto copy Kartu Keluarga KTP lama. Foto copy Akta Nikah/Kutipan Akta Perkawinan bagi penduduk yang belum berumur 17 tahun tetapi sudah kawin / pernah kawin. Foto copy Akta Kelahiran. Foto copy Surat bukti / keterangan peristiwa penting atau kependudukan yang dialami bagi pemohon yang mengajukan perubahan data termasuk KTP. Foto copy dokumen imigrasi Paspor, Izin Tinggal Tetap bagi Orang Asing tinggal tetap. B. Perpanjangan KTP KTP lama KK yang dimiliki penduduk. C. KTP pengganti KTP lama yang rusak Surat Keterangan Kehilangan KTP dari Kepolisian bagi KTP yang hilang. KK. Pembuatan Kartu Keluarga KK Syarat A. KK baru KK dan KTP lama. Foto copy Buku Nikah/Kutipan Akta Perkawinan bagi penduduk yang sudah menikah. Foto copy Kutipan Akta Kelahiran, bagi keluarga yang sudah mempunyai Akta Kelahiran. Mengisi data keluarga dan biodata setiap anggota keluarga. Khusus bagi penduduk WNI yang baru pindah dan datang dari luar negeri membawa Surat Keterangan Datang dari Luar Negeri SKDLN. B. KK bagi penduduk yang sudah punya NIK Foto copy KK lama yang sudah ada NIK. Foto copy Buku Nikah / Kutipan Akta Perkawinan. Foto copy KTP calon Kepala Keluarga yang sudah ada NIK. C. PENDUDUK YANG PINDAH TEMPAT TINGGAL, MENUNJUKKAN Foto copy KK lama yang sudah ada NIK. Surat Keterangan Pindah Datang. D. BAGI PENDUDUK YANG KK RUSAK / HILANG, MENUNJUKKAN KK yang rusak atau dokumen lain yang ada NIK. Surat keterangan hilang dari Kepolisian. Hubungi kami segera dan dapatkan pelayanan yang spesial dari kami.SERANG- Pembuatan kartu AK-1 atau kartu kuning di Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Serang bisa secara online yang dapat diakses melalui situs resmi Disnakertrans Kabupaten Serang. Berkas yang dibawa itu fotocopy KTP, pas foto 3×4 sama ijazah," ujarnya pada Kamis (4/3/2021
Gambar Dukcapil Serang Diambil Oleh Aam Wijaya KTP Serang – Kartu Tanda Kependudukan KTP wajib dimiliki oleh seluruh penduduk Indonesia yang sudah berusia 17 tahun. Bagi anda warga Serang yang hendak membuat KTP hendaknya tahu bagaimana syarat dan caranya, karena prosedur dan tempat pembuatan KTP Serang Kota dan Kabupaten berbeda. Jangan sampai salah. Berikut ini informasi selengkapnya seputar pembuatan KTP Serang Kota dan Kabupaten Daftar Isi Layanan Online KTP SerangAlamat dan Jam Pelayanan Disdukcapil Kota SerangAlamat dan Jam Pelayanan Disdukcapil Kabupaten SerangLayanan Disdukcapil SerangSyarat pembuatan KTP SerangCara Bikin KTP Serang KabupatenCara Bikin KTP Online Kota SerangCek NIK KTP Serang BantenFoto KTP SerangKode KTP Serang Prosedur pelayanan KTP Disdukcapil Serang Kota dan Kabupaten memiliki prosedur pelayanan yang berbeda. Untuk Layanan KTP Disdukcapil Kota serang bisa secara online melalui aplikasi Smart Dukcapil yang bisa anda install pada Ponsel anda atau dengan mengakses alamat website Sedangkan untuk layanan KTP Disdukcapil Kabupaten Serang saat ini hanya melayani secara offline atau manual dengan mendatangi kantor Disdukcapil Kabupaten Serang atau Kecamatan domisili setempat. Alamat dan Jam Pelayanan Disdukcapil Kota Serang Kantor Dinas kependudukan dan pencatatan Sipil berlokasi di Jl. Jenderal Soedirman No. 5, Sumurpecung, Kec. Serang, Kota Serang, Banten 42118 Untuk jam pelayanan Disdukcapil Kota serang adalah sebagai berikut HariJam OperasionalSenin – – Berikut ini lokasi Disdukcapil Kota Serang pada Maps Alamat dan Jam Pelayanan Disdukcapil Kabupaten Serang Sedangkan bagi anda yang hendak melakukan pengurusan KTP Kabupaten Serang, Disdukcapil Kab. Serang berlokasi di Jl. Raya Cilegon Kagungan, Kec. Serang, Kota Serang, Banten 42114 Pengurusan dokumen kependudukan bisa anda lakukan pada jam pelayanan berikut ini HariJam BukaSenin – – – Berikut ini titik lokasi Disdukcapil Kab. Serang pada Maps Layanan Disdukcapil Serang Disdukcapil Serang Kota dan Kabupaten memiliki tugas yang sama yaitu memberikan layanan administrasi kependudukan, berikut ini daftar layanan di Disdukcapil Serang Penerbitan KTP baru, Hilang, rusakKKKIASKPWNI surat pindah dan SKDWNI surat datang SerangAkta pernikahan dan PerceraianAkta Kelahiran dan KematianPerubahan elemen data kependudukan, dll. Bagi anda yang berdomisili di Kota Serang, layanan tersebut bisa anda akses secara online melalui aplikasi Smart Dukcapil. Sedangkan untuk wilayah Kabupaten Serang saat ini hanya bisa dilayani secara manual. Syarat pembuatan KTP Serang Sebelum melakukan pengurusan KTP, berikut ini dokumen yang perlu anda persiapkan Sudah berusia 17 tahun / sudah menikah atau pernah menikahFotokopi Kartu KeluargaMelakukan perekaman Perekaman KTP Elektronik juga bisa anda lakukan di kantor Kecamatan setempat domisili anda tinggal. Cara Bikin KTP Online Kota Serang Silahkan mengikuti langkah berikut untuk pembuatan KTP melalui Smart Dukcapil Kota Serang Lakukan perekaman biometrik KTP elektronik Pertama, perekaman biometric sidik jari, iris mata, tanda tangan dan pengambilan foto bisa anda lakukan di kecamatan setempat anda tinggal dengan membawa KK. Siapkan KK > scan atau foto KK Selanjutnya silahkan siapkan dokumen KK kemudian scan atau foto KK anda. Install aplikasi Smart Dukcapil > login / daftarkan akun Anda bisa menginstal aplikasi Smart Dukcapil melalui AppStore / Playstore ponsel anda, buka aplikasi yang sudah terinstall, kemudian silahkan login. Jika belum mempunyai akun silahkan daftarkan akun dengan NIK dan nomor KK. Klik menu “KTP-el” > klik tanda “+” Selanjutnya pada halaman pertama silahkan klik menu “KTP-el” selanjutnya silahkan klik tanda “+” menambah permohonan. Masukkan NIK anda Silahkan masukkan NIK anda atau copy paste dari data anggota keluarga yang tersedia di tabel bawah. Pilih alasan penerbitan KTP Pilih alasan penerbitan yang muncul Daftar baru/hilang/rusak silahkan pilih “daftar baru” Upload file KK > klik “Proses” Selanjutnya upload dokumen KK yang tadi anda foto atau scan kemudian klik “Proses” untuk mengajukan permohonan. Cek perkembangan permohonan Untuk mengetahui anda bisa melihatnya pada menu “Data” caranya pilih menu “KTP-el” > klik “+” > klk “Data”. Jika KTP sudah tercetak, tanggal pengambilan otomatis akan muncul. Selain itu anda juga akan menerima bukti pengambilan email atau SMS. Ambil KTP sesuai dengan tanggal pengambilan Silahkan ambil KTP dengan menunjukan bukti pengambilan yang telah anda terima melalui email atau SMS sesuai dengan tanggal yang tertera. Cara Bikin KTP Serang Kabupaten Sedangkan untuk cara pembuatan KTP Kabupaten Serang hanya bisa dilakukan secara manual, anda bisa mengikuti langkah berikut Persiapkan fotokopi KKDatang ke Kantor Disdukcapil Kabupaten Serang pada jam pelayananSampaikan keperluan anda pada meja informasi depanAmbil nomor antrianSerahkan fotokopi KK di loket pelayananPerekaman data KTP elektronik dengan petugasProses penerbitan KTP oleh petugasAmbil KTP. Proses pembuatan KTP umumnya satu hari atau bisa lebih tergantung pada jumlah antrian dan ketersediaan blangko. Perlu anda ketahui bahwa layanan pembuatan KTP tidak dikenakan biaya apapun Cek NIK KTP Serang Banten Jika anda mengalami masalah saat menggunakan NIK KTP seperti NIK tidak ditemukan di BPJS, Perbankan, imigrasi dll. Anda bisa melakukan cek NIK KTP untuk mengetahui apakah NIK anda sudah aktif atau belum. Cek NIK KTP Kabupaten dan Kota Serang bisa anda lakukan secara online, berikut ini caranya Cek NIK KTP Serang Kota Bagi anda yang ber KTP Kota Serang, anda bisa cek NIK melalui aplikasi Smart Dukcapil ataupun website untuk melihat apakah NIK sudah aktif, berikut ini langkahnya Buka aplikasi Smart Dukcapil > loginPilih menu Check NIKMasukkan NIK dan Nama LengkapJika NIK tidak ditemukan kemungkinan data NIK belum terupdate. Jika NIK tidak ditemukan anda bisa mengajukan update data melalui link berikut ini . Silahkan isi formulir tersebut kemudian unggah file foto KTP anda. Layanan update data dilakukan pada jam kerja dan NIK akan aktif paling cepat 2×24 jam setelah proses update. Cek NIK KTP Serang Kabupaten Sedangkan untuk KTP Kabupaten Serang jika anda mengalami masalah pada NIK anda silahkan langsung ajukan update data melalui Link . berikut langkahnya Buka alamat website NIK, Nama lengkap huruf kapital, dan No. keperluan contoh BPJSTuliskan keperluan contoh NIK tidak ditemukan saat administrasi BPJSMasukkan nomor HPKlik “Kirim” Data akan di update pada jam kerja. Jika NIK tidak bermasalah, NIK akan aktif paling cepat 2×24 jam. Foto KTP Serang Berikut ini adalah contoh foto KTP Serang Kode KTP Serang Nomor Induk Kependudukan NIK merupakan nomor identitas yang dimiliki setiap penduduk dengan NIK yang berbeda setiap penduduknya. NIK terdiri dari 16 angka yang terdiri dari kode daerah, tanggal lahir dan kode kependudukan. Berikut ini cara membaca kode NIK KTP Serang Kode KTP Kota serang selalu diawali dimana angka 73 merupakan kode wilayah NIK Kota Serang. Sedangkan untuk Kode KTP Kabupaten Serang selalu diawali angka 04 menunjukan kode wilayah NIK Kabupaten Serang Selain itu perlu anda ketahui bahwa penulisan tanggal lahir dibedakan antar jenis kelamin, penulisan tanggal lahir laki-laki adalah 01-31 dan perempuan 41-71 tanggal lahir + 40 Untuk kode NIK KTP untuk seluruh Kecamatan di Kota dan Kabupaten Serang bisa anda lihat pada tabel berikut ini Kode NIK KTP Kota Serang Berikut ini kode KTP seluruh Kecamatan di Kota Serang Kode Kode NIK KTP Kabupaten Serang Berikut ini kode KTP seluruh Kecamata di Kabupaten Serang Kode WangiBerikut4 cara edit background foto resmi tanpa aplikasi. SUARA.COM MATAMATA.COM BOLATIMES.COM HITEKNO.COM DEWIKU.COM Syarat bikin KTP harus punya kartu vaksin Covid-19 viral di media sosial. Bocah 12 Tahun di Serang Cabuli 3 Temannya di Rumah Kosong hingga di Tempat Ibadah. banten | 10:54 WIBSerang, Banten ANTARA - Pemerintah Kabupaten Pemkab Serang akan memprogramkan untuk menjadi sebuah kewajiban seluruh warga di wilayah itu memiliki Kartu Tanda Penduduk KTP digital. ”Ketika identitas kependudukan dalam bentuk fisik banyak kendala, sekarang kita launching identitas kependudukan dengan cara digitalisasi,” kata Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa usai Launching pelayanan Identitas Kependudukan Digital IKD di Aula Tb. Suwandi Setda Kabupaten Serang,Selasa 14/3. Pandji mengatakan kegiatan yang saat ini dilakukan adalah bagaimana memberikan identitas kependudukan secara merata kepada seluruh penduduk Indonesia, khususnya Kabupaten Serang. Dengan cara digitalisasi itu, kata Pandji, akan lebih mudah mengidentifikasi kependudukan karena hampir 95 persen masyarakat di Indonesia khususnya Kabupaten Serang itu sudah memakai smartphone sehingga akan lebih mudah didata, di identifikasikan KTP dengan KTP digital. ”Sehingga KTP digital ini nanti tidak memerlukan bukti fisik, cukup didaftarkan dan nanti akan muncul di aplikasi, sekarang dengan adanya launching ini,” katanya. Pandji berharap, target 25 persen jumlah masyarakat wajib KTP yaitu sebanyak 1,2 juta dari jumlah penduduk Kabupaten Serang yang jumlahnya sebanyak 1,7 juta. Dia menyebutkan, Pemkab Serang melalui Disdukcapil baru mengejar target di 25 persen atau seperempat dari 1,2 juta atau secara rinci baru 300 ribu warga, dari 300 ribu itu baru mencapai angka 0,044 persen. ”Padahal kita sudah ingin memprogramkan itu menjadi keharusan menjadi kewajiban seluruh warga Kabupaten Serang memiliki KTP digital. Ini tidak sulit. Masalahnya ketidakpahaman dan belum tersosialisasi dengan baik. KTP digital ini aman karena tidak semua orang bisa membuka karena menggunakan password,” katanya. Pandji menjelaskan, untuk KTP digital dilengkapi berbagai layanan kependudukan salah satunya NPWP Nomor Induk Wajib Pajak dan lainnya. ”Pelayanan kependudukan semua ada disitu, makanya ini sangat bermanfaat sekali. Saya harap teman media ikut mensosialisasikan untuk masuk aplikasi KTP Digital kemudian tinggal mengisi datanya nanti akan dipandu oleh petugas Disdukcapil,” paparnya. Pada Launching IKD tersebut juga dilaksanakan Bimbingan Teknis digitalisasi Adminduk untuk pelayanan publik dan pemanfaatan data kependudukan dirangkaikan penyerahan dokumen Adminduk dan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Kemenkum HAM Provinsi Banten, Kantor Imigrasi Serang dan Karang Taruna Provinsi Banten. Turut hadir Ketua Karang Taruna Banten Andika Hazrumy, Ketua DPRD Kabupaten Serang yang juga Ketua Karang Taruna Kabupaten Serang Bahrul Ulum pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Serang, para camat se Kabupaten Serang, perwakilan PT. Indah Kiat dan Bank bjb KCK Banten. Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang Abdullah mengatakan untuk target Kabupaten Serang di tahun 2023 hanya 25 persen, dimana saat ini baru mencapai 1 persen lebih. Oleh karena itu pihaknya mengajak kerjasama dengan Karang Taruna Banten sampai tingkat kecamatan dan desa. ”Kita masyarakat identik KTP elektronik, padahal kalau KTP digital itu lengkap tercantum juga KK kartu keluarga, NIK yang menjadi NPWP dan baru dibuka tahun 2021. Untuk target pusat juga hanya 50 persen makanya kita kejar untuk 25 persen itu sekitar 5 ribuan warga,” ujarnya. Kendati demikian, kata Abdullah, KTP digital tidak ditekankan kepada masyarakat yang tidak memiliki smartphone atau yang berdomisili wilayahnya yang sulit mendapatkan jaringan akses internet masih di perbolehkan menggunakan KTP elektronik. ”Jadi kalau untuk KTP digital itu mudah hanya bawa smartphone, NIK dan mendaftar ke setiap UPT di kecamatan setempat, nanti di pandu oleh petugasnya,” jelasnya. Gimanacara bikin passport di Serang- Banten. Assalamu'alaykum Sebenarnya hari ini rada bete soalnya kerja 12 jam membuat otak buntu, badan linu tapi dompet slalu penuh (ngarepppppppp). tapi karena banyaknya permintaan dari para pemirsa (kwekwekwekkk) akhirnya saya harus bin mesti alias wajib nulis tentang pengalaman bikin passport di serang